Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2024 Tercatat 48,63 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan

Informasi Covid-19 Kabupaten Way Kanan dapat di akses di  http://covid19.waykanankab.go.id

Terima Kasih Atas Partisipasinya dalam Pelaksanaan Sensus Penduduk Online, bagi yang belum berpartisipasi, akan ada kegiatan pendataan penduduk di bulan September 2020

Survei Kebutuhan Data 2024, diharapkan partispasi pengguna data yang menggunakan/memperoleh data dari BPS Kabupaten Way Kanan, untuk  mengisi kuesioner online http://s.bps.go.id/skdwk24

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2024 Tercatat 48,63 Persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2024
Ukuran File : 1.4 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2024 tercatat 48,63 persen, naik 1,81 poin dibanding TPK hotel pada Juli  2024 yang tercatat sebesar 46,82 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2023, TPK hotel berbintang turun sebesar 4,64 poin.

Jumlah tamu selama Agustus 2024 yang menginap di hotel berbintang mencapai 78.881 orang, terdiri dari 506 tamu asing dan 78.375 tamu domestik. Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 7.525 orang (8,71 persen) dibandingkan Juli  2024 yang tercatat 86.406 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Agustus 2024 tercatat 1,36 hari, naik 0,13 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Juli  2024 yang tercatat sebesar 1,23 hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan (BPS-Statistics of Way Kanan Regency)Komplek Perkantoran Pemda Km 2 No 34 Blambangan Umpu

Telp (0723) 4761383

Faks (0723) 4761383

Mailbox : bps1807@bps.go.idSosial Media : @bpskabwaykanan

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik