Pelaksanaan Pendataan Potensi Desa yang dilaksanakan setiap 3 tahun sekali merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur, potensi sosial dan ekonomi yang dimiliki oleh setiap wilayah administratif setingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupatendi seluruh wilayah indonesia. Kegiatan Pendataan PODES2018 dilaksanakan mulai tanggal 2 - 31 Mei 2018.
Bertempat diruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Bapak Saipul S.Sos, M.IP, petugas pendataan Potensi Desa Kabupaten yang dalam hal ini adalah Kasie Statistik Sosial di dampingi Kepala BPS Kabupaten Way Kanan melakukan kegiatan pendataan Podes2018 pada tanggal 2 Mei 2018.
Data Podes2018 sangat bermanfaat bagi pemerintah sebagai bahan analisis kewilayahan terkait potensi ekonomi, sosial dan sarana/prasarana wilayah; digunakan juga sebagai evaluasi program yang dilaksanakan oleh kementrian/lembaga terkait; dan digunakan sebagai penyusunan kebijakan/strategi berbasis kewilayahan.
Kegiatan PODES2018 juga mendata seluruh kampung (desa) dan Kecamatan di seluruh wilayah kabupaten Way Kanan.
Bentuk Dukungan Bupati dalam pelaksanaan PODES2018 di Kabupaten Way Kanan dituangkan dalam surat Bupati Kabupaten Way Kanan No: 140/549/IV.13-WK/2018 perihal Dukungan Pelaksanaan Pendataan Potensi Desa (PODES)2018 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Way Kanan, Hi. Raden Adipati Surya, S.H, MM.