Kegiatan Survei Industri Mikro dan Kecil 2019 (VIMK19) Tahunan merupakan survei yang dilaksanakan pada tahun 2019. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaring usaha/perusahaan industri mikro dan kecil serta mencatat beberapa informasi terkait dinamika kelangsungan usaha/perusahaan.
Kegiatan Pelatihan VIMK19 dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2019 bertempat di aula BPS Kabupaten Way Kanan. Dalam pembukaannya, Kepala BPS Kabupaten Way Kanan, Gunawan Catur Prasetyo menyampaikan bahwa hasil dari pendataan VIMK19 ini sangat penting bagi penyediaan data industri mikro dan kecil (IMK). Pengembangan usaha IMK dipandang sebagai hal yang penting dalam pengambangan sektor industri, dimana industri kecil khususnya ditempatkan sebagai kontributor perekonomian nasional. Kepada petugas juga disampaikan bahwa mereka harus melakukan pendataan sesuai dengan konsep, definisi dan SOP yang ada dan petugas juga harus melakukan probbing terkait pertanyaan yang ada di kuesioner kepada responden.
Pengajar pada Briefing VIMK19 ini adalah Kasi Statistik Produksi BPS Kabupaten Way Kanan, Haris Sugara SE. Pada saat briefing juga disampaikan jumlah alokasi blok sensus yang menjadi tanggung jawab masing-masing petugas dan pengawas.
Proses pelaksanaan VIMK19 akan didahului dengan proses updating di wilayah tugas, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sampel berdasarkan hasil updating. dan petugas juga diwajibkan menggunakan aplikasi open camera sebagai salah satu identifikasi lokasi responden usaha pada dokumen listing/pencacahan.
Jadwal pelaksanaan listing akan dilakukan dari tanggal 1 - 30 Agustus 2019, sementara pelaksanaan pencacahan sampel akan dilakukan dari tanggal 11-30 september 2019. (superadmin)