Dalam acara peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis SE2016, Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa Lembaga yang bertanggung jawab untuk mengurusi data, yaitu Badan Pusat Statisik. Dalam kesempatan lain, di pidato Kenegaraan dalam rangka HUT RI ke-74 dinyatakan bahwa "kini data lebih berharga daripada minyak". Dengan keluarnya Perpres No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dalam Perpres No 39 tahun 2019, BPS diberi amanah untuk menjadi Pembina Data. Sebagai pembina data, BPS mempunyai peran besar dalam memberikan masukan untuk dapat menyatukan data-data yang ada, dalam artian Data-data tersebut harus mempunyai standard data yang sama, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas dan data harus menggunakan kode referensi dan/atau data induk.
Dalam rangka melaksanakan perpres tersebut, pada tanggal 11-14 November 2019, Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan "PENINGKATAN PERAN DAN FUNGSI INSTITUSI STATISTIK DALAM SATU DATA INDONESIA" di Hotel Horison Bandarlampung. Peserta dalam kegaitan tersebut adalah seluruh perwakilan dari Dinas Komunikasi informatika dan BPS Kabupaten/kota se Provinsi Lampung.
Deputi Metodologi dan Informasi Statistik BPS RI, Ari Nugraha dalam pembukaan kegiatan ini menyampaikan bahwa Satu Data Indonesia mempunyai tujuan : (1) memberikan acuan dan pedoman bagi dan pedoman bagi instansi Pusat dan daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data; (2) mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dopertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan derah; (3) Mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga perencanaan dan permusan kebijakan pembangunan yang berbasis data; (4) mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan Perundang-undangan.
Nara sumber lain yang turut menyampaikan paparan antara lain, Kepala BPS Provinsi Lampung, Ketua Bappeda Provinsi Lampung, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung.
Materi-materi lain yang disampaikan antara lain SP2020 menuju Satu Data Kependudukan disampaikan oleh Kepala Bidang Statistik Sosial; Materi Terkait dengan Pelaksanaan KSA disampaikan oleh Kepala Bidang Statistik Produksi, sementara materi terkait Inflasi disampaikan oleh Kepala Bidang Statistik Distribusi.
Dari Kabupaten Way Kanan, Peserta yang turut hadir adalah Kepala BPS Kabupaten Way Kanan, Gunawan Catur P; Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Achmad Gantha; Kasie IPDS BPS Kab Way Kanan, Samsul Bahri dan Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Ruby.
(admin-18071)
Link file dapat di download di :