Rabu (19/2)
Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten
Way Kanan melaksanakan Rapat Koordinasi Kabupaten (RAKORKAB) Sensus Penduduk
2020 di Ruang Rapat Utama Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Rapat koordinasi ini
dihadiri oleh Forkopimda, SKPD, Instansi Vertikal, Camat se-Kabupaten Way
Kanan, serta Aparat Keamanan Kabupaten Way Kanan.
Acara dibuka dan
disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP.
Dalam sambutannya, Sekda Saipul mengajak jajaran pejabat Pemerintah Daerah
Kabupaten sampai dengan tingkat kelurahan untuk mendukung serta menyukseskan
Sensus Penduduk 2020 guna menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.
Acara kemudian
dilanjutkan dengan pemaparan materi Sensus Penduduk 2020 yang disampaikan
langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Way Kanan, Gunawan Catur Prasetyo. Gunawan
menjelaskan pentingnya data sensus sebagai penunjang dalam pengambilan
kebijakan yang tepat di berbagai bidang pada waktu mendatang. Dalam
pemaparannya, Gunawan juga menjelaskan tata cara pengisian Sensus Penduduk
Online. Gunawan mengajak seluruh peserta rapat untuk melakukan pengisian bareng
Sensus Penduduk Online. Para peserta pun sangat antusias untuk melakukan
pengisian SPO bareng dengan didampingi tim Markas Koordinasi (Mako) Sensus
Penduduk Kabupaten Way Kanan.
“Semua dari kita
melakukan tugas ini dimulai dari kita dulu baru ke yang lain. Jangan minta
diisikan oleh yang lain tetapi kita harus mengerti cara pengisiannya agar dapat
memberikan informasi kepada yang lain. Harus menjawab pertanyaan dengan
sejujurnya. Jika data yang dihasilkan baik, sangat bermanfaat sekali kepada
pengambilan kebijakan di Way Kanan ini,” kata Sekda Saipul sebelum menutup
acara dan dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama Sensus Penduduk 2020
oleh Sekda Saipul, Forkopimda, SKPD, dan Instansi Vertikal.