Kegiatan lapangan Survei Sosial Ekonomi
Nasional (SUSENAS) Maret 2020 terpaksa dihentikan di masa pencacahan. “Per tanggal
1 April 2020, pelaksanaan pengumpulan data Susenas Maret 2020 dihentikan”,
bunyi surat kepala BPS Provinsi Lampung mengenai penyesuaian tata kelola
pelaksanaan SP2020 dan Susenas Maret 2020. Seluruh petugas lapangan BPS Kabupaten
Way Kanan, dihimbau untuk menghentikan proses pendataan, dan mengumpulkan dokumen
yang sudah tercacah ke Kabupaten.
“Covid-19 ini cukup meresahkan warga,
dan keputusan terhadap penghentian kegiatan lapangan adalah langkah yang tepat.
Alhamdulillah, pencacahan Susenas Maret 2020 di Kabupaten Way Kanan hanya
menyisakan 1,57% yang non respon.”, papar Kasi Statistik Sosial yang kerap disapa
Yunsila. Dengan persentase pencacahan yang telah di raih, proses analisis dan
pembuatan indikator masih dapat dilakukan dengan baik. Indikator masih bisa merepresentasikan
hingga level kabupaten, seperti sedia kala.
Hingga saat ini, dokumen dari petugas
lapangan secara bertahap masuk ke kabupaten, dan dilakukan proses pengolahan,
berupa pengentrian dan juga validasi. Proses pengolahan yang dilakukan juga
dengan menerapkan rambu-rambu kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19. Kantor
BPS Kabupaten Way Kanan sendiri, menutup pelayanan langsung, dan mengalihkannya
ke pelayanan online. Pelayanan bisa dilakukan melalui laman website https://waykanankab.bps.go.id, email
di bps1807@bps.go.id, atau sosial media
kita dengan akun @bpskabwaykanan.
Tim kabupaten siap menyelesaikan proses
pengolahan dan melaksanakan evaluasi terhadap data yang dikumpulkan. Diharapkan
data yang terkumpul dapat memberikan potret sosial dan ekonomi di Kabupaten Way
Kanan. Rilis indikator, seperti angka kemiskinan, harus tetap sesuai dengan jadwal
yang telah ditentukan.
Penulis: Mukhlis