Kamis, 4 Januari 2024 Kepala BPS
Kabupaten Way Kanan, Jua Mahardhika, S.ST., M.M. melakukan Penyerahan Surat
Rekomendasi dan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun
2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten
Way Kanan, Bapak Saipul, S.Sos.,M.IP.
EPSS merupakan suatu proses
penilaian yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) secara sistematis melalui
verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk
mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral. Keluaran EPSS
adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yaitu suatu indikator yang
menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di
masing-masing instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral. IPS
merupakan salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi (RB) General untuk
seluruh instansi pemerintah. Selain itu, IPS juga dapat menjadi ukuran dalam
pencapaian pelaksanaan Satu Data Indonesia dan penyelenggaraan urusan statistik
di tingkat pemerintahan daerah.
Semoga penyelenggaraan statistik
sektoral ini bisa ditingkatkan secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Way Kanan.