Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Way Kanan, setiap hari kerja dari jam 08.00 - 15.30 WIB

Survei Kebutuhan Data 2025, diharapkan partispasi pengguna data yang menggunakan/memperoleh data dari BPS Kabupaten Way Kanan, untuk  mengisi kuesioner online http://s.bps.go.id/SKD2025_WayKanan

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Standar Pelayanan BPS Kabupaten Way Kanan

Standar Pelayanan BPS Kabupaten Way Kanan

Standar Pelayanan BPS Kabupaten Way Kanan

23 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pelayanan Statistik Terpadu (PST) merupakan salah satu program percepatan layanan data dan informasi statistik di BPS. Ragam layanan yang disediakan bagi pengguna data mulai dari layanan perpustakaan tercetak, perpustakaan digital, hingga konsultasi statistik.

Layanan pada PST BPS tersedia baik secara online maupun offline (kunjungan langsung). Semua layanan tidak dipungut biaya. Untuk Sahabat Data yang ingin mengakses pelayanan statistik di BPS Kabupaten Way Kanan, standar pelayanan berikut merupakan panduan penyelenggaraan layanan yang merupakan tanggung jawab dan komitmen dari BPS.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan (BPS-Statistics of Way Kanan Regency)

Komplek Perkantoran Pemda Km 2 No 34 Blambangan Umpu

Telp (0723) 4761383

Faks (0723) 4761383

Mailbox : bps1807@bps.go.id

Sosial Media : @bpskabwaykanan

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik