Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Way Kanan, setiap hari kerja dari jam 08.00 - 15.30 WIB

Survei Kebutuhan Data 2025, diharapkan partispasi pengguna data yang menggunakan/memperoleh data dari BPS Kabupaten Way Kanan, untuk  mengisi kuesioner online http://s.bps.go.id/SKD2025_WayKanan

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Standar Pelayanan BPS Kab. Way Kanan

Standar Pelayanan BPS Kab. Way Kanan

Standar Pelayanan BPS Kab. Way Kanan

15 April 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Standar Pelayanan Statistik Terpadu adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan komitmen Badan Pusat Statistik dalam rangka pelayanan statistik terpadu yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Penyelenggaraan Standar Pelayanan Statistik Terpadu di lingkungan Badan Pusat Statistik Kabupaten Way kanan merupakan implementasi dari Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pusat Statistik, yang bersifat pelayanan langsung (offline) dan tidak langsung (online), yang meliputi:
1. Perpustakaan
2. Konsultasi
3. Rekomendasi Statistik

Sahabat data yang membutuhkan 3 (tiga) layanan diatas dapat langsung berkunjung ke Ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Way Kanan atau dapat juga dilakukan secara online melalui:
WhatsApp : 0811-721-1807
Website: pst.bps.go.id
Email: bps1807@bps.go.id
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan (BPS-Statistics of Way Kanan Regency)

Komplek Perkantoran Pemda Km 2 No 34 Blambangan Umpu

Telp (0723) 4761383

Faks (0723) 4761383

Mailbox : bps1807@bps.go.id

Sosial Media : @bpskabwaykanan

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik