Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan layanan publik yang prima, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Standar Pelayanan. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025 bertempat di Hotel Grand Sinar Syariah, Jl. Raya Lintas Sumatera No.16, Bumi Ratu, Kecamatan Blambangan Umpu.
FGD ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari lintas instansi dan lembaga daerah, di antaranya Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta beberapa perangkat daerah lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bagian penting dalam membangun kolaborasi yang solid demi penyusunan standar pelayanan yang relevan dan aplikatif.
Kepala BPS Kabupaten Way Kanan, Jua Mahardika, S.ST., M.M., dalam sambutannya menekankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik. Pada sesi materi, Dian Eka Putri membuka jalannya diskusi dengan membawakan topik tentang peningkatan layanan perpustakaan. Beliau menyampaikan bahwa perpustakaan memegang peran strategis dalam menunjang pendidikan, riset, literasi masyarakat, serta pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam konteks modern, perpustakaan dituntut untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanannya agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang serba cepat dan berbasis teknologi.
Materi berikutnya disampaikan oleh Risang Ayu Siwi Eka Putri yang mengulas Standar Pelayanan PST BPS Kabupaten Way Kanan, serta Weli Selianta yang memaparkan tentang strategi pembinaan statistik sektoral di daerah.
Diskusi yang berlangsung dalam forum ini terjalin secara aktif dan partisipatif. Para peserta tidak hanya antusias dalam menyampaikan pandangan dan masukan, namun juga menunjukkan semangat bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.